Sabtu, 29 Oktober 2016

SEJARAH SYEKH ABDUL JALIL KAMPUNG DUKUH

Risalah Masyarakat Adat Kampung Dukuh

Laporan Kuliah (Jalan-Jalan) Lapangan
Risalah Masyarakat Adat Kampung Dukuh
Rahmad Efendi dkk1
1Jurusan Antropologi FISIP Unpad, Jalan Raya Jatinangor-Sumedang, Km 21, Jawa Barat, Indonesia.2009

Sejarah Kampung Dukuh
Kampung Dukuh konon didirikan oleh Syeikh Abdul Djalil. Seorang ulama dari Sumedang di era kekuasaan Bupati Rangga Gempol, abad 16-17 Masehi. Karena kecewa akan janji Bupati untuk menerapkan syariat Islam di tatar Sumedang yang tak pernah terlaksana, akhirnya dia mengasingkan diri di Cikelet, Garut Selatan. Di situlah Syeikh Abdul Djalil membuka Kampung Dukuh berikut adat istiadatnya. Makamnya terletak di sisi timur Kampung Dukuh.
Kala itu, Syeikh Abdul Djalil, penduduk Nusa Jawa, menimba ilmu di tanah suci Mekkah. Setelah ilmunya cukup, gurunya meminta agar Syeikh Abdul Djalil pulang ke kampung halamannya. Namun Syaikh keberatan, dengan alasan ingin menghabiskan sisa hidupnya di Makkah. Guru Syeikh maklum dengan itikad baik muridnya. Namun ia tetap berharap supaya muridnya itu kembali ke tanah air.
Untuk itu, beliau memberinya segenggam tanah dan sekendi air suci dari Mekkah. Syeikh Abdul Djalil merupakan sosok yang taat dan patuh terhadap gurunya. Dan pada akhirnya, Syeikh pun menerima semua permintaan gurunya. Selanjutnya, sang guru berpesan supaya tanah tersebut ditaburkan di tempat yang dianggap cocok dengan nuraninya, sementara air di dalam kendi di tanam di tanah tersebut. Syaikh Abdul Djalil menyetujui, lalu ia kembali ke Mataram.
Pada suatu waktu, di daerah Sumedang yang saat itu diperintah oleh penguasa bernama Rangga Gempol sedang membutuhkan seorang penghulu. Bahkan Rangga Gempol sampai mengirim utusan hingga ke Mataram. Oleh penguasa Mataram, ditunjuklah Syaikh Abdul jalil untuk menjadi penghulu di daerah Sumedang. Syeikh Abdul Djalil bersedia menjadi penghulu di Sumedang, namun dengan satu permintaan. Yakni agar Bupati dan rakyatnya bersatu padu dan saling bahu membahu dan tidak boleh melanggar aturan hukum dan sara’ (Alquran dan Alhadist).
Syarat itu pun disanggupi oleh Rangga Gempol. Setelah Syeikh Abdul Djalil menjabat sebagai penghulu selama 12 atahun, ia berkeinginan untuk melaksanakan ibadah haji dan Rangga Gempol mengijinkan. Ketika Syeikh Abdul Djalil sedang berada di tanah suci Mekkah, penguasa Sumedang kedatangan utusan dari Banten dnegna maksud meminta agar penguasa Sumedang tidak mengabdi ke Mataram melainkan mengabdi ke Banten.
Mendengar keinginan dua utusan dari Banten itu, Rangga Gempol tidak langsung memutus. Namun ia minta waktu untuk mempertimbangkan. Selanjutnya, kedua utusan itu pun kembali ke Banten. Namun ketika berada di daerah Parakan Muncang, keduanya dibunuh atas perintah penguasa Sumedang, dengan alasan jika dibiarkan hidup dan tiba di Banten, dikhawatirkan akan terjadi hruu-hara di Sumedang.
Setelah sekian lama di Mekkah, Syeikh Abdul Djalil kembali ke tatar Sumedang. Namun, kejadian kedatangan dan pembunuhan atas utusan dari Banten ditutup-tutupi agar tidak diketahui Syeikh Abdul Djalil. Namun informasi tersebut akhirnya diketahui juga lewat seorang tangna kanannya yang bernama Sutawijaya. Mendengar laporan itu, Syeikh Abdul Djalil marah dan saat itu juga ia mengundurkan diri dari kedudukannya sebagai penghulu. Selanjutnya ia pergi dari Sumedang dan mengembara ke daerah Batuwangi Singajaya Garut dan menetap selama kurang lebih 3,5 tahun.
Selama itu, Syeikh Abdul Djalil terus berdoa agar ditunjukkan sebuah tempat yang cocok untuk dijadikan tempat tinggalnya. Kemudian Syeikh Abdul Djalil mengembara lagi ke daerah Tonjong Cisanggiri, Pameungpeuk. Di tempat itu, Syeikh Abdul Djalil menetap kurang lebih 1,5 tahun. Tepat pada hari Jumat Kliwon, 12 Mulud tahun Alif, Syeikh Abdul Djalil melihat cahaya terang yang menyorot dari dalam tanah kira-kira sebesar pohon kawung (aren).
Melihat kejadian itu, Syeikh bergegas menghampiri asal cahaya. Ternyata di tempat itu terdapat sebuah rumah yang ditempati sepasang suami istri yang sedang berladang. Belakangan diketahui bahwa peladang bernama Aki Chandra dan Nini Chandra yang berasal dari cidamar Cianjur. Konon tempat itulah yang kemudian menjadi Kampung Adat Dukuh.
Ketika Syeikh Abdul Djalil datang, keduanya langsung menyerahkan tempat tersebut. Selanjutya, Nini dan Aki Chandra kembali ke daerah asalnya di Cidamar, Cianjur. Penduduk Cidamar sangat menyayangkan sikap Aki dan Nini Chandra yang kembali ke kampung halaman. Seharusnya, Aki dan Nini Chandra tetap tinggal di tempat itu dan menimba ilmu dari Syeikh Abdul Djalil. Rupanya, saran penduduk Cidamar itu bisa diterima. Mereka akhirnya memutuskan untuk kembali ke tempat itu. Namun di tengah perjalanan, Aki dan Nini Chandra meninggal dunia dan dimakamkan di Palawa Chandra Pamulang.

Keunikan Kampung Dukuh
Kampung Dukuh adalah kampung adat yang memiliki keunikan tersendiri. Pola kehidupan sarat nilai-nilai luhur. Masyarakatnya hidup di rumah-rumah panggung yang sederhana. Bangunan berwujud empat persegi panjang dari kayu atau bambu beratap daun ilalang yang dilapis ijuk. Semua bangunan menghadap ke Barat dan Timur. Di sinilah kesahajaan hidup plus tata nilai yang tulus dalam peradaban masih bisa disaksikan.
Memang, rumah-rumah panggung itu hanya boleh menghadap ke Barat dan Timur. Adalah pantang bagi mereka membuat pintu yang menghadap ke Utara. Tak jelas benar apa alasannya. Namun ciri itu menciptakan satu keseragaman yang unik. Selain itu, Masing masing rumah memiliki halaman memanjang seperti jalan setapak yang membujur di muka dan di belakangnya.
Secara geografis, Kampung Dukuh terletak pada ketinggian 390 mdpl dengan suhu rata-rata 26 derajat celcius. Secara administratif, kawasan ini terletak di Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, dengan batas-batas sebelah Utara Kampung Palasari (Desa Karangsari), sebelah Selatan Kampung Cibalagung (Desa Cijambe), sebelah Timur Kampung Nangela (Desa Karangsari), dan sebelah Barat Kampung Ciawi (Desa Cijambe).
Kampung Dukuh berjarak 101 km dari ibukota Garut dan 160 km dari Bandung sebagai ibukota provinsi. Kampung ini berada di lembah Gunung Dukuh yang dekat mata air. Bentuk bangunan seperti disebut di atas merupakan ketentuan adat dan keharusan yang tidak boleh dilanggar. Sehingga bila dilihat dari atas pegunungan, maka pemandangan Kampung Dukuh tampak bagai kotak-kotak mungil yang tertata rapi dan indah.
Di dalam kawasan Kampung Dukuh terdapat 42 rumah dan sebuah bangunan Mesjid. Terdiri dari 40 Kepala keluarga serta jumlah penduduk 172 orang untuk Kampung Dukuh Dalam dan 70 kepala keluarga untuk Kampung Dukuh Luar. Mata pencaharian utama adalah bertani, beternak ayam, bebek, kambing, domba, kerbau, memelihara ikan dan usaha penggilingan padi.
Kampung adat ini memiliki luas 10 ha dengan jumlah penduduk 450 jiwa, yang tergabung ke dalam 90 KK. Terdiri dari dua daerah pemukiman yaitu Dukuh Dalam dan Dukuh Luar. Di sebelah Timur kampung ini terdapat satu pranata lain yang juga dihormati. Yakni sebuah pemakaman yang disebut dengan "Makam Karomah" (tanah larangan). Itulah makam pendiri Kampung Dukuh dan kerap diziarahi masyarakat dari berbagai tempat. Hanya saja, tak sembarangan orang boleh memasukinya. Hari ziarah pun ditentukan hanya Sabtu dengan aturan-aturan khas. Ketiganya dibatasi oleh pagar yang terbuat dari kayu dan bambu.
Saat ini, kedudukan Kampung Dukuh sebagai pusat adat hanya merupakan sebuah kampung dari 18 kampung dalam kapunduhan Ciroyom. Keadaan ini menunjukkan bahwa keberadaan kampung adat sangat lemah sekali dibandingkan kedudukan Desa yang menjalankan sistem administrasi pemerintahan negara.
Belum lagi bila dibandingkan dengan kedudukan dalam satu kawasan ulayat yang terdiri dari dua desa, yaitu Karangsari dan Cijambe. Hal ini membuat komunitas adat ini makin terjepit dan nyaris hanya jadi sekedar monumen saja. Akan tetapi, secara spiritual, karomah Kampung Dukuh masih tetap besar. Masyarakat di dalam kawasan ini masih bangga mengakui sebagai komunitas Dukuh yang tetap mengikuti pola hidup secara adat.
Keunikan Kampung Dukuh adalah keseragaman struktur dan bentuk arsitektur bangunan pemukimannya. Terdiri beberapa puluh rumah yang tersusun pada kemiringan tanah yang bertingkat. Setiap tingkatan terdapat sederetan rumah yang membujur dari Barat ke Timur. Kampung Dukuh merupakan wilayah dengan suasana alam dan budaya religi kuat. Masyarakat di sini memiliki pandangan hidup berdasar pada sufisme Mazhab Imam Syafii. Landasan budaya tersebut mempengaruhi bentuk fisik wilayah tersebut serta adat istiadat masyarakat. Masyarakatnya pun sangat menjunjung harmonisasi dan keselarasan hidup.
Paham itulah yang membawa pengaruh pada penerapan budaya hidup sederhana. Tengoklah pada bentuk bangunan di Kampung Dukuh yang tidak menggunakan dinding dari tembok dan atap dan genteng serta jendela kaca. Ini menjadi salah satu aturan yang dilatarbelakangi alasan bahwa hal yang berbau kemewahan akan mengakibatkan suasana hidup bermasyarakat menjadi tidak harmonis.
Di kampung ini tidak diperkenankan adanya listrik dan barang-barang elektronik. Sebab barang-barang semacam itu dipercaya selain ada manfaatnya, namun mudharatnya lebih besar lagi. Alat makan yang dianjurkan terbuat dari pepohonan dan alam sekitar. Misalnya terbuat dari bambu, batok kelapa dan kayu. Material tersebut dipercaya lebih memberikan manfaat ekonomis dan kesehatan, karena bahan tersebut tidak mudah hancur atau pecah dan dapat menyerap kotoran.
Pada hari Kamis, 5 Oktober 2006, kampung ini mengalami kebakaran hebat. Sebanyak 51 dari 96 bangunan yang ada terbakar bersama isinya. Benda pusaka yang disimpan di Panyepenan ikut musnah pula. Para sepuh Kampung Dukuh menyebut musibah itu sebagai ”geus nepi kana ugana” (sudah sampai kepada ugah-nya). Hal ini berpegang pada ramalan masyarakat Kampung Dukuh yang berbunyi : ”Di ahir jaman bakal loba parahu/ Urang Dukuh mah makena parahu belang. (Di akhir zaman nanti akan terdapat banyak perahu. Orang Dukuh akan memakai perahu belang).”
Ugah atau ramalan yang disebutkan para tokoh masyarakat adat Dukuh tersebut ditafsirkan, bahwa suatu saat nanti, orang Dukuh akan mengalami kehancuran dan setelah hancur akan tumbuh kembali setelah datang Ratu Adil yang membangun kembali Dukuh.

Ritual dan Pantangan di kampung dukuh
Kampung Dukuh merupakan salah satu perkampungan tradisional (kampung adat) yang masih menganut kepercayaan nenek moyang, masyarakat masih mematuhi Kasuaran Karuhun (tabu atau nasihat Leluhur). Dan kuatnya memegang aturan inilah yang membuat Kampung Dukuh masih lestari.
Beberapa tradisi yang hingga kini kerap dilaksanakan diantaranya upacara Moros. Yakni salah satu manisfestasi masyarakat Kampung Dukuh dengan memberikan hasil pertanian kepada pemerintah menjelang Idul Fitri dan Idul Adha. Selain itu, ada juga ritual Ngahaturan Tuang. Kegiatan ini dilakukan masyarakat Kampung Dukuh atau pengunjung yang berasal dari luar apabila mereka memiliki keinginan-keinginan tertentu seperti kelancaran usaha, perkawinan, jodoh, dengan cara memberikan bahan makanan seperti garam, telur ayam, kelapa, kambing atau barang dan mahluk lainnya sesuai kemampuan Nyanggakeun.
Nyangggakeun ini merupakan suatu kegiatan penyerahan sebagian hasil pertanian kepada kuncen untuk diberkahi. Masyarakat tidak diperbolehkan memakan hasil panen sebelum melakukan kegiatan nyanggakeun. Ada juga upacara Tilo Waktos. Ritual ini hanya dilakukan oleh Kuncen yaitu membawa makanan ke dalam Bumi Alit atau bumi Lebet untuk tawasul. Kuncen membawa sebagian makanan ke Bumi Alit lalu berdoa, dilakukan pada hari raya 1 Syawal, 10 Rayagung, 12 Maulid, dan 10 Muharam.
Kemudian ritual Manuja. Yakni penyerahan bahan makanan dari hasil bumi kepada Kuncen untuk diberkahi pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha untuk maksud perayaan Mares. Kebiasaan menyerahkan hasil bumi yang dimiliki kepada aparat pemerintah seperti Lurah dan Camat.
Selain itu dikenal pula upacara Cebor Opat Puluh. Yakni Mandi dengan empat puluh kali siraman dengan air dari pancuran dan dicampur dengan air khusus yang telah diberi doa-doa pada jamban umum. Lalu upacara Jaroh yang merupakan suatu aktivitas keagamaan yang berbentuk ziarah ke makam Syekh Abdul Jalil tetapi sebelumnya harus melakukan mandi ceor opat puluh dan mengambil air wudhu serta menanggalkan semua perhiasan dan menggunakan pakaian yang tidak bercorak.
Upacara Shalawatan dilakukan pada hari Jumat di rumah Kuncen. Shalawatan dilaksanakn sebanyak 4444 yang dihitung dengan menggunakan batu Sebelasan. Dilakukan setiap tanggal 11 dalam perhitungan bulan Islam dengan membaca Marekah Terbang Gembrung. Kegiatan terbang gembrung ini dilakukan pada tanggal 12 Maulud yang dilakukan para orang tua Kampung Dukuh. Ada pula upacara Terbang Sejak. Merupakan suatu pertunjukkan pada saat perayaan seperti khitanan, dan pernikahan, ditampilkan pertunjukkan debus.
Selain hal di atas, terdapat beberapa hari besar di Kampung Dukuh seperti 1 Syawal, 10 Rayagung, 12 Maulid, dan 10 Muharam. Sedangkan hari-hari penting diantaranya, Sabtu (pelaksanaan ziarah), Rebo Welasan (hari terakhir bulab Sapar dimana semua sumber air, yang digunakan masyarakat diberi jimat sebagai penolak bala, dan biasanya diwajibkan mandi), dan 14 Maulud. Tanggal ini dipercaya sebagai hari baik untuk menguji dan mencari ilmu kepada guru dengan melakukan cebor opat puluh.
Ada beberapa larangan (tabu) yang harus dipatuhi masyarakat Kampung Dukuh. Yang pertama, adalah tabu berdagang. Jadi, istilah jual beli tidak dikenal, yang ada yaitu sebutan ngagentosan (mengganti). Berdagang makanan matang dianggap pelanggaran berat. Namun seiring dengan terjadinya perubahan sosial, di Dukuh Landeuh sudah ada warung yang berjualan kebutuhan sehari-hari seperti jajanan anak-anak, garam, minyak tanah, dan lain-lain.
Kuncen membolehkan mereka berdagang, namun tidak boleh mencari untung besar dari dagangannya itu dan niatnya adalah membantu warga dalam memenuhi keperluannya. Namun berdagang makanan matang hasil masakan sendiri tetap dilarang. Kadang ada pedagang yang datang dari luar juga. Kalau orang kampung Dukuh ingin berdagang bebas harus di luar Kampung Dukuh karena larangan hanya berlaku di dalam Kampung Dukuh.
Larangan kedua adalah menjadi pegawai negeri atau PNS. Konon, Syekh Abdul Jalil kecewa karena dibohongi atasannya (Bupati Rangga Gempol) yang dianggapnya sebagai ambtenaar (pegawai negeri) sehingga sejak itu ia bersumpah keturunannya tidak akan ada yang boleh menjadi pegawai negeri. Itu sebabnya pula, Syekh Abdul Jalil melarang orang berdagang karena menurutnya berdagang dekat dengan kebohongan dan selalu mencarikeuntungan. Satu hal yang aneh, bahwa keturunan Habib bebas menjual minyak wangi kepada para pengunjung ziarah. Larangan ketiga adalah memelihara binatang berkaki empat seperti sapi, kerbau, dan kambing. Jadi, umumnya penduduk beternak unggas seperti ayam, bebek, dan itik. Namun sejalan dengan tuntutan perubahan, di Dukuh Landeuh sudah ada yang memelihara kambing.
Selain tabu-tabu tersebut, masyarakat juga harus memenuhi aturan dalam melakukan upacara di makam karomah yaitu ziarah ke makam karomah hanya dilakukan setiap hari Sabtu. Ketika memasuki areal makam laki-laki harus berpakaian sarung, baju takwa, dan totopong (ikat kepala), sedangkan perempuan harus mengenakan samping/sinjang (kain), kebaya, dan kerudung, dan dilarang mengenakan pakaian dalam, perhiasan, dan sandal/ sepatu.
Selain itu, tidak boleh memakai pakaian bermotif (seperti batik), bordiran, kaus , atau kemeja (hem). Selama berada di makam, tidak boleh merokok, meludah, dan kencing; harus selalu memiliki wudu, tidak boleh membunuh binatang dan merusak pepohonan yang ada di areal makam. Ada yang dilarang masuk ke areal makam yaitu: pegawai negeri, orang yang berpacaran, dan wanita yang sedang haid.
Masyarakat Kampung Dukuh juga sangat menjaga lingkungan hidupnya. Mata air yang terletak di lokasi karomah dipelihara kebersihannya dalam rangkaian upacara jaroh (ziarah) setiap hari Sabtu. Penduduk tidak pernah kekurangan air meskipun musim kemarau. Mata air juga terdapat di leuweung (hutan) larangan.
Dalam system adat kampung dukuh dikenal pembagian wilayah kekuasaan berdasarkan fungsi dari wilayah tersebut. Terdapat 4 bagian wilayah yang disebut dengann tanah tutupan, titipan, larangan dan tanah cadangan. Berdasarkan keterangan dari kuncen, berikut ini adalah penjelasan dari masing-masing wilayah tersebut.
Tanah Tutupan, merupakan wilayah hutan yang ada disebelah utara kampung dukuh. Merupakan wilayah hutan yang ada disekitar bukit. Hutan ini ditutup darI berbagai usaha penebangan pohon, karena hutan ini merupakan daerah sumber mata air bagi kampung dukuh.
Tanah Titipan
Tanah Cadangan, merupakan wilayah hutan yang berada di berada di sekitar kampung dukuh yang di disiapkan untuk kebutuhan masyarakat di masa datang. Direncanakan sebagai tempat tinggalnya generasi dukuh yang hidup diluar. Disiapkan untuk perkembangan masyarakat dukuh generasi berikutnya. Akan tetapi saat ini daerah tersebut dikuasai oleh perhutani.
Tanah Larangan, merupakan wilayah kekuasaan yang dimulai dari pagar kampung sebelah selatan hingga hutan di wilayah Utara yang diikat oleh berbagai pantangan dan tabu, terdiri dari 3 bagian, yaitu:
Tanah Larangan Kampong, di wilayah perkampungan dukuh dalam masyarakat tidak boleh membuat pintu rumah ke arah Utara. Selain itu tidak boleh menyelonjorkan kaki ke arah utara juga. Hal ini karena dianggap tidak menghormati makam syekh abdul jalil yang ada di maqam arah utara kampong. Tanah Larangan Maqam, maqam berada di  sebelah utara kampong, di dalamnya terdapat maqamnya Syekh Abdul Jalil, para Habaib, para kuncen, dan masyarakat dukuh lainnya. Tempat ini adalah titik sucinya kampong dukuh, oleh karena itu tidak sembarangan orang bisa masuk kedalam. Kemudian tanah larangan hutan, merupakan hutan yang melingkupi wilayah maqom, tidak boleh dirusak, karena menjadi sumber mata air disekitar maqom.

Sang Kuncen
Nada bicaranya lugas dan tak ada kesan terpaksa. Asap rokok kretek dari mulutnya terus menerus mengepul bagaikan kereta api. Rokok agaknya menjadi bagian tak terpisahkan dari setiap tarikan nafasnya. Dengan bahasa Sunda yang meledak-ledak, Pak Luluk menyampaikan wejangan-wejangan kepada warganya. Dan itulah ciri khasnya.
Pak Luluk bernama asli Lukman. Pria berusia 51 tahun ini menjabat Kuncen Kampung Dukuh mewakili generasi ke-14. Jabatan kuncen dalam adat istiadat kampung ini merupakan amanah turun temurun. Di pundak lelaki yang masih tampak muda inilah segala hal menyangkut Kampung Dukuh dibebankan. Mulai mengurus makam leluhur Syeikh Abdul Djalil hingga memimpin rapat-rapat warga, menjadi tugasnya.
Jabatan kuncen dalam ranah adat Kampung Dukuh berasal dari seseorang bernama Eyang Dukuh. Di ceritakan bahwa sebagai pendiri Kampung Dukuh, Syekh Abdul Djalil mempunyai pengawal setia bernama Eyang Hasan Husen. Hasan Husein ini tiada lain adalah putera kandung dari Syeikh Abdul Djalil. Nah, untuk tugas-tugas sehari-hari, Eyang Dukuh kemudian diberi tugas sebagai pelaksananya. Bahkan Syaikh Abdul Djalil telah memberi amanah untuk merawat dan menjaga makamnya bila ia dan keturunannya meninggal dunia kelak.
Eyang Dukuh ini juga mewarisi amanah untuk meneruskan nilai dan adat istiadat Kampung Dukuh. Dan setelah Syeikh Abdul Djalil wafat, Eyang Dukuh-lah yang secara otomatis kemudian menjadi Kuncen Kampung Dukuh. Istilah kuncen dalam masyarakat Kampung Dukuh merupakan pemimpin dan pemegang tradisi Kampung Adat Dukuh sebagai warisan dari ajaran Syeikh Abdul Djalil.
Adapun tugas kuncen antara lain melakukan Munjungan, yakni membawa makanan ke Bumi Alit (rumah peninggalan Aki dan Nini Chandra). Kemudian makanan tersebut dibacakan doa supaya mendapat berkah bagi pribadi kuncen maupun bagi peziarah dan para tamu. Dalam seminggu, pelaksanaan munjungan dilaksanakan pada hari Sabtu ba’da Dzuhur. Hari Minggu dilaksanakan pagi, Senin ba’da Dzuhur, Selasa dilaksanakan pagi, hari Kamis pada Sore, dan Jumat pada pagi hari.
Tugas kuncen lainnya adalah memimpin ziarah pada hari Sabtu, menjadi imam salat di masjid, serta memimpin acara ritual hari besar Kampung Dukuh yang jatuh setiap 14 Maulid. Selain itu, juga menurunkan ilmu kepada masyarakat kampung dan para tamu. Lalu menjaga dan merawat benda pusaka, memberi doa pada air suci untuk kepentingan tamu dan berdoa semalam penuh sampai menjelang subuh. Dan terakhir adalah memimpin musyawarah kampung.
Dalam keseharian, Pak Luluk menghuni rumah adat yang berukuran lebih besar dari rumah-rumah lainnya. Mengapa lebih besar? ”Sabab di dideu mah sok dipungsikeun kangge sagalana. Mimiti musawarah, narima tamu, nepi sagala hal. (Sebab di sini suka dipergunakan sebagai tempat musyawarah, menerima tamu dan semua urusan),” tutur Pak Luluk kepada penulis.
Dan sebagai kuncen, terang Pak Luluk, tugasnya terbilang tidak ringan. Selain tugas-tugas yang telah disebutkan di atas, tugas lainnya adalah menjaga keseimbangan alam dan menjadi pengawal norma-norma adat. Karena itulah dalam keseharian, Pak Luluk selalu mengenakan pakaian adat. ”Ieu mah tos janten tugas abdi, kedah dilaksanakeun sesuai parentah. (Ini sudah menjadi tugas saya dan harus dilaksanakan sesuai perintah),” ujarnya.
Pak luluk memang orang yang sangat mengesankan. Awalnya kami menyangka beliau adalah orang yang berfikir sebatas pengetahuan tentang kampong dukuh saja. Ternyata beliau adalah pembicara yang piawai, wawasannya sangat luas, akan tetapi beliau tidak pernah menunjukan kesombongan akan hal itu. Beliau bisa melayani berbagai pertanyaan kami dengan berbagai perspektif dan kemungkinan. Beliau selalu menjelaskan berbagai perkara  dengan landasan pemikiran Islam.
Pemikirannya sudah jauh ke depan, beliau memikirkan bagaimana kelangsungan kampung dukuh dan eksistensinya di masyarakat luas. Pemikiran beliau yang paling menarik adalah mengenai persoalan hokum adat yang mempertahankan sumber daya hutan sebagai warisan yang tidak boleh dirusak. Dari yang kami tangkap dari penjelasan pak luluk, terlihat bahwa beliau sangat memahami arti pentingnya kelestarian hutan tersebut untuk kahidupan kita dan generasi berikutnya.
Begitu juga ketika beliau menjelaskan alasan jarangnya orang muda di dukuh dalam. Menurut beliau, tidak ada paksaan untuk tinggal di dukuh dalam. Dukuh dalam hanyalah tempat bagi orang-orang yang sudah mampu menundukan nafsunya terhadap dunia. Oleh karena itu, orang-orang muda yang masih dipenuhi oleh semangat dunia silahkan saja untuk menikmati dan mencari pengalaman di dunia luar. Jika sudah mampu untuk mengikuti aturan, silahkan mereka bergabung di dukuh dalam.
Dari pemikiran-pemikiran yang dimunculkan pak luluk, kami tersadar bahwa orang-orang dukuh bukanlah orang-orang yang sempit cara berfikirnya. Mereka sebenarnya adalah orang-orang yang sangat bijak dalam memandang hidup. Kearifan dan kesederhanaan inilah yang membuat mereka berbeda dengan orang-orang lainnya.  
http://autoetnograf.blogspot.co.id/2011/07/risalah-masyarakat-adat-kampung-dukuh.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Komentar